Senin, 18 Juli 2011

Hutang Piutang


1.Definisi Hutang Piutang
Kata hutang dalam kamus bahasa Indonesia terdiri atas dua suku kata yaitu “hutang” yang mempunyai arti uang yang dipinjamkan dari orang lain[1]. Sedangkan kata “piutang” mempunyai arti uang yang dipinjamkan (dapat ditagih dari orang lain).[2]
            Menurut ahli fiqih hutang atau pinjaman adalah transaksi antara dua pihak, dimana yang satu menyerahkan uangnya kepada yang lain secara sukarela untuk dikembalikan lagi kepadanya oleh pihak kedua dengan hal yang serupa. Atau seseorang menyerahkan uang kepada pihak lain untuk dimanfaatkan dan kemudian dikembalikan lagi sejumlah yang dihutang.[3]
            Adapun pengertian yang lainnya yaitu hutang piutang berarti memberikan sesuatu (uang atau barang) kepada seseorang dengan perjanjian dia akan membayar dengan jumlah yang sama dengan yang diberikan tersebut.[4] Misalnya,
jika  peminjam diberi pinjaman uang sebesar   Rp. 1.000.000 maka di masa depan si peminjam akan mengembalikan uang sejumlah Rp 1.000.000 juga. (jangka waktunya sesuai dengan kesepakatan pihak peminjam dengan pihak yang meminjamkan).
            Sementara pengertian hutang piutang sama dengan perjanjian pinjam meminjam yang dijumpai dalam ketentuan kitab Undang-Undang hukum perdata pasal 1754 yang berbunyi : “pinjam meminjam adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah barang-barang tertentu dan habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam keadaan yang sama pula.”[5]


2. Hukum Hutang Piutang dalam Islam
Sebagian orang mengatakan, bahwa pensyari’atan hutang piutang adalah perkara yang menyalahi ketentuan syariat apabila ditinjau dari segi akal. Sebab hutang piutang memiliki kesamaan bahkan termasuk bagian dari barter barang ribawi dengan tidak kontan. Yang dimaksud dengan barang ribawi di sini adalah barang yang berlaku padanya hukum  riba’ yang disepakati ada enam macam, yakni: Emas, perak, dua jenis gandum (burr dan sya’ir), korma serta garam.
Namun pendapat seperti itu sangat jauh dari kebenaran karena hutang piutang termasuk jenis perbuatan sukarela dalam memberikan manfaat, seperti halnya pinjam meminjam barang atau perabot rumah tangga. Oleh karena itu rasulullah menamakannya dengan Al Manihah yakni memberikan sesuatu pada orang lain untuk diambil manfaatnya, lalu pokoknya dikembalikan.
Hukum hutang piutang sangat fleksibel sesuai dengan situasi, kondisi serta toleransi.  Karena itulah terdapat beberapa hukum dalam melakukan kegiatan hutang piutang yaitu:                   
  1. Hutang piutang hukumnya sunah ; pada umumnya hutang piutang hukumnya sunah yakni apabila dalam keadaan biasa atau normal
  2. Hutang piutang hukumnya wajib ; yaitu apabila diberikan kepada orang yang benar – benar membutuhkan. Misalnya meminjamkan uang kepada tetangga yang sedang kesusahan dan membutuhkan pinjaman uang untuk berobat. Perihal membutuhkan tersebut  tidak dapat dipungkiri mengingat manusia sebagai makhluk sosial pasti saling membutuhkan pertolongan satu sama lainnya.
  3. Hutang piutang hukumnya haram ; yakni apabila memberi hutang untuk hal – hal yang menyimpang dari ajaran islam. Misalnya untuk berjudi, membeli minuman keras, narkoba dan sebagainya.
  4. Hutang piutang hukumnya makruh; yakni menurut pandangan sebagian ulama memakruhkan hutang piutang yakni berkaitan dengan As-Saftajjah.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam utang-piutang, kedua belah pihak perlu memerhatikan hal-hal berikut:
1.       Orang yang berhutang wajib mengembalikan hutangnya kepada orang yang meminjami hutang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak – pihak terkait. Jika pengutang telah mampu mengembalikan hutangnya sebelum waktu perjanjiannya berakhir, sebaiknya ia segera mngembalikannya. Cara seperti ini dapat menambah kepercayaan pemberi hutang kepada pemerima hutang.
2.      Apabila orang yang berhutang telah berusaha dengan sungguh-sungguh tetapi belum bisa mengembalikan hutangnya, pemberi hutang sebaiknya memberi kelonggaran. Hal ini sesuai dengan tujuan semula, yaitu menolong pihak yang kurang mampu. Apabila keadaan yang berhutang memprihatinkan, akan lebih mulia jika pemberi hutang membebaskannya.
 Walaupun Islam tidak melarang adanya hutang-piutang, tetapi kita harus berhati-hati agar jangan sampai hutang tersebut menyengsarakan diri sendiri. Jika tidak menyangkut urusan emergency, sebaiknya kita tidak berhutang  agar tidak terjerat hutang,


3.      Tujuan Hutang Piutang
Seseorang apabila meminjam uang atau barang, maka maksudnya adalah mengambil manfaat dari barang tersebut lalu mengembalikan kepada pemiliknya tanpa perubahan kadar dari barang yang dipinjam tersebut.
Hutang piutang berbeda dengan jual beli karena tidak mungkin seorang yang berakal sehat mau menukar atau menjual benda miliknya dengan benda milik orang lain yang sama jenis dan kadarnya dengan cara yang tidak kontan. Terkecuali bila kadar dan sifat bendanya yang berbeda seperti penukaran mata uang asing atau money exchange.
Namun terkadang pemberian hutang justru demi kemaslahatan si pemberi hutang. Seperti yang terjadi pada masalah As-Saftajjah[6] (surat tanda bukti hutang). Saftajjah disini berarti kebiasaan yang terjadi pada zaman dahulu, dimana apabila seseorang ingin melakukan perjalanan jauh , maka ia meminjamkan uang atau hartanya  pada salah seorang saudagar yang memiliki harta di tempat yang ia tuju. Lalu saudagar tersebut memberikan kepadanya  surat tanda bukti hutang yang biasa disebut sebagai As-Saftajjah agar setelah orang meminjamkan uang atau hartanya sampai ke tempat yang ia tuju, maka ia dapat mengambil uangnya kembali dengan memperlihatkan surat bukti tersebut. Adapun maksud dari perbuatan itu adalah untuk menjaga keamanan uang atau harta dari hal – hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.


4.      Adab dan rukun melakukan kegiatan hutang piutang
Dalam ajaran Islam, utang-piutang adalah muamalah yang dibolehkan, namun demikian haruslah berhati – hati karena perkara hutang piutang dapat membawa kemaslahatan dan dapat pula membawa bencana.
Islam memuji pedagang yang menjual barang kepada orang yang tidak mampu membayar tunai, lalu memberi tempo, membolehkan pembelinya berutang. Islam menjanjikan pedagang itu berpotensi masuk surga, sebagaimana hadits Rasulullah saw: “Bahwasanya ada seseorang yang meninggal dunia lalu dia masuk surga, dan ditanyakanlah kepadanya, ‘amal apakah yang dahulu kamu kerjakan?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya dahulu saya berjualan. Saya memberi tempo (berutang) kepada orang yang dalam kesulitan, dan saya memaafkan terhadap mata uang atau uang.” (HR. Muslim)
Menurut ulama pensyarah hadits, kata-kata “memaafkan terhadap mata uang atau uang” di situ adalah, bahwa yang bersangkutan memberikan kemurahan kepada pengutang dalam membayar hutangnya. Bila terdapat sedikit kekurangan pembayaran dari yang semestinya, kekurangan itu di abaikan dengan hati lapang.

Keutamaan/fadhilah bagi pemberi hutang:
  • Siapa yang memberi pinjaman atas kesusahan orang lain, maka dia ditempatkan di bawah naungan singgasana Allah pada hari kiamat. (HR. Thabrani, Ibnu Majah, Baihaqi)
  • Barangsiapa meminjamkan (harta) kepada orang lain, maka pahala shadaqah akan terus mengalir kepadanya setiap hari dengan jumlah sebanyak yang dipinjamkan, sampai pinjaman tersebut dikembalikan. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah). Contohnya, si Fulan meminjam uang sebesar Rp. 1.000 kepada Fulanah. Fulanah akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 10 hari. Maka selama sepuluh hari itu si Fulan mendapatkan pahala shadaqah Rp. 1.000 setiap harinya.
  • Dua kali memberikan pinjaman, sama derajatnya dengan sekali bershadaqah. (HR. Bukhari, Muslim, Thabrani, Baihaqi).


Menghindari Hutang.
Sebaliknya, Islam menyuruh pembeli menghindari utang semaksimal mungkin jika ia mampu membeli dengan tunai. Karena utang, menurut Rasulullah SAW, penyebab kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari. Utang juga dapat membahayakan akhlaq, kata Rasulullah, “Sesungguhnya seseorang apabila berutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR. Bukhari).
Rasulullah pernah menolak menshalatkan jenazah sesorang yang diketahui masih meninggalkan utang dan tidak meninggalkan harta untuk membayarnya. Sabda Rasulullah, “Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali utangnya.” (HR. Muslim).
Bagaimana Islam mengatur berutang-piutang yang membawa pelakunya ke surga dan menghindarkan dari api neraka ? Perhatikanlah adab-adabnya di bawah ini:

Adab Umum
  • Agama membolehkan adanya utang-piutang, untuk tujuan kebaikan. Tidak dibenarkan meminjam atau memberi pinjaman untuk keperluan maksiat. (HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Hakim)
  • Pembayaran tidak boleh melebihi jumlah pinjaman. Selisih pembayaran dan pinjaman dan pengembalian adalah riba. Jika pinjam uang sejuta, kembalinya pun sejuta, tidak boleh lebih. Boleh ada kelebihan pembayaran, berubah hadiah, asal tidak diakadkan sebelumnya. (HR. Bukhari, Muslim, Abdur Razak).
  • Jangan ada syarat lain dalam utang-piutang kecuali (waktu) pembayarannya. (HR. Ahmad, Nasa’i).
Adab untuk pemberi hutang
  • Sebaiknya memberi tempo pembayaran kepada yang meminjam agar ada kemudahan untuk membayar. (HR. Muslim, Ahmad).
  • Jangan menagih sebelum waktu pembayaran yang sudah ditentukan. (HR. Ahmad)
  • Hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi).
  • Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dahulu diberi nasihat agar bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Hakim).


Adab bagi pengutang
  • Sebaik-baik orang adalah yang mudah dalam membayar utang (tidak menunda-nunda). (HR. Bukhari, Nasa’i, Ibnu Majah, Tirmidzi).
  • Yang berutang hendaknya berniat sungguh-sungguh untuk membayar. (HR. Bukhari, Muslim)
  • Menunda-nunda utang padahal mampu adalah kezaliman. (HR. Thabrani, Abu Dawud).
  • Barangsiapa menunda-nunda pembayaran utang, padahal ia mampu membayarnya, maka bertambah satu dosa baginya setiap hari. (HR. Baihaqi).
  • Bagi yang memiliki utang dan ia belum mampu membayarnya, dianjurkan banyak-banyak berdoa kepada Allah agar dibebaskan dari utang, serta banyak-banyak membaca surat Ali Imran ayat 26. (HR. Baihaqi)
  • Disunnahkan agar segera mengucapkan tahmid (Alhamdulillah) setelah dapat membayar utang. (HR Bukhari, Muslim, Nasa’i, Ahmad).
Bila ada orang yang masuk surga karena piutang, kelak akan ada juga orang yang kehabisan amal baik dan akan masuk neraka karena lalai membayar utang. Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa (yang berutang) di dalam hatinya tidak ada niat untuk membayar utangnya, maka pahala kebaikannya akan dialihkan kepada yang memberi piutang. Jika masih belum terpenuhi, maka dosa-dosa yang memberi utang akan dialihkan kepada orang yang berutang.” (HR. Baihaqi, Thabrani, Hakim).[7]



Kewajiban Orang yang Berhutang-Piutang
Orang yang melakukan utang-piutang hendakya melakukan persetujuan Utang-piutang secara tertulis. Persetujuan tersebut disertai tanda terima atau kwitansi yang menyebutkan besarnya utang, tanggal terjadinya utang-piutang, mauun tanggal pengembaliannya. Allah berfirman yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu melakukan utang-piutang untuk waktu yang dtentukan maka hendaklah kamu menulisnya….” (Q.S. Al-Baqarah: 282)
Kewajiban orang berutang-piutang selain hal diatas, adalah menghadirkan saksi. Saksi sebaiknya terdiri atas 2 orang laki-laki. Apabila tidak ada 2 orang laki-laki, maka boleh satu orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Allah berfirman yang artinya:
“…. Dan persaksikanlah dengan 2 orang saksi laki-laki (diantaramu), jika tidak ada 2 orang laki-laki, maka boleh seorang laki-laki dan 2 orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu rida’I, agar jika yang seorang lupa maka seorang lagi mengingatnya….” (Q.S. Al-Baqarah: 282)

Hutang Piutang Harus Sesuai Rukun yang ada yaitu :
- Ada debitur                                                                                                                                                           Debitur adalah pihak yang berhutang (peminjam atau piutang ) kepada pihak lain yang dijanjikan untuk dibayar kembali pada masa yang akan datang.
- Ada yang memberi hutang / kreditur                                                                                                      Kreditur yaitu pihak lain yang menghutangi dan berkewajiban untuk di kemudian hari membayarnya kepada debitur.
- Ada ijab qabul / qobul                                                                                                                           Ijab atau qobul adalah pernyataan ucapan kesepakatan antara pihak debitur dengan pihak kreditur yang bahwa disepakati suatu perjanjian hutang piutang.
- Ada barang atau uang yang akan dihutangkan                                                                                        yaitu apa – apa yang dipinjamkan kepada si peminjam (objek dari aktifitas hutang piutang itu sendiri). Misalnya uang sebesar satu juta rupiah. Ada dua jenis hutang yang berbeda satu sama lainnya, yakni hutang yang terjadi karena pinjam-meminjam uang dan hutang yang terjadi karena pengadaan barang. Hutang yang terjadi karena pinjam-meminjam uang tidak boleh ada tambahan, kecuali dengan alasan yang pasti dan jelas, seperti biaya materai, biaya notaris, dan studi kelayakan. Hutang yang terjadi karena pembiayaan pengadaan barang harus jelas dalam satu kesatuan yang utuh atau disebut harga jual. Harga jual itu sendiri terdiri dari harga pokok barang plus keuntungan yang disepakati. Sekali harga jual telah disepakati, maka selamanya tidak boleh berubah naik, karena akan masuk dalam kategori riba fadl. Dalam transaksi perbankan syariah yang muncul adalah kewajiban dalam bentuk hutang pengadaan barang berarti bukan hutang uang.[8]


5.      Hubungan antara hutang piutang dengan riba
Riba berarti menetapkan bunga melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.
Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.
Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-quran surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba. Bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan riba? hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk riba adalah ditetapkannya akad di awal. Jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. Berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah (ratio) bagi hasil bagi deposannya. Dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. Berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. maka yang di bagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak bank.
Jenis-Jenis Riba                                                                                                                                 Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua.Yaitu riba hutang-piutang dan riba jual-beli.Riba hutang-piutang terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi’ah.
  • Riba Qardh
    • Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh).
  • Riba Jahiliyyah
    • Hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
  • Riba Fadhl
    • Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
  • Riba Nasi’ah
    • Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.
Terdapat banyak sekali pendapat para ulama mengenai hutang piutang. Dimana pada dasarnya ulama tersebut tidak membenarkan adanya tambahan dari pokok yang telah dipinjamkan. Karena hutang piutang adalah bertujuan untuk kebaikan dan tolong menolong sehingga apabila di dalamnya terdapat niat untuk mengambil keuntungan maka sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sadi-, ”jika bentuk utang piutang yang di dalamnya terdapat keuntungan, itu sama saja dengan menukar dirham dengan dirham atau rupiah dengan rupiah kemudian keuntungannya ditunda.”[9]

KESIMPULAN
Hutang piutang merupakan salah satu kegiatan muamalat yang berarti meminjamkan benda atau uang untuk diambil manfaatnya oleh peminjam dan kemudian dikembalikan esok hari tanpa ada unsur melebihkan nilai dari pokok yang dipinjam.
Hukum dalam hutang piutang sangat fleksibel sesuai dengan keadaan serta maksud berhutang dan mempiutang. Pada umumnya hukum hutang piutang adalah sunah, namun bisa menjadi haram apabila mempunyai maksud yang menyimpang dari ajaran islam.
Hutang piutang bertujuan untuk kemaslahatan, bukan mencari keuntungan. Sehingga apabila pada saat pengembalian pinjaman ternyata kembalinya terjadi penambahan nilai atau jumlah, maka itu dikategorikan sebagai riba nasi’ah dan hukumnya adalah haram. Hutang piutang tersebut menjadi riba karena terdapat praktik sebagai berikut:
·         Piutang mendatangkan kemanfaatan (keuntungan), sementara tujuan dari piutang itu sendiri adalah tolong – menolong (berarti transaksi dianggap sudah menyimpang dari tujuan sebenarnya).
·         Terdapat niat untuk memperoleh harta melalui jalan yang tidak dibenarkan  (terkait dengan adanya unsur suka sama suka antara pihak peminjam dengan pihak yang meminjam dalam hal melebihkan pengembalian dari pinjaman pokok tersebut)
·         Mensyaratkan adanya tambahan.



           

DARTAR PUSTAKA

    1. Taimiyah,Ibn  & Ibn Qayim, Hukum Islam dalam Timbangan Akal dan Hikmah, Jakarta: Pustaka Azzam,2001
    2.  



[1]. Poerowadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, halaman 1136
[2] . ibid, halaman 760
[3] . Abu Sura’I Abdul Hadi, Bunga Bank dalam Islam, halaman 125
[4] .  Chairuman Pasaribu dan Suharwadi K. Lubis, Hukum Perjanjian dalam Islam, halaman.136
[5] . R. Subekti dan R. Tjirosudibjo, Kitab Undang – undang Perdata, hal 451

[6] Ibn Taimiayah & Ibn Qayim, Hukum islam dalam timbangan akal dan hikmah, halaman 30
[7] Dasar – dasar hokum islam
[8] Wikipwdia riba yg ad ttg romawi n yunaninya
[9] Fiqh wa Fatawa Al Buyu, 10

11 komentar:


  1. Saya ibu irma posisi sekarang di singapura bekerja sebagai pembantu gaji tidak seberapa setiap gajian selalu mengirimkan orang tua di indo sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang hutang masih banyak sama majikan sempat saya putus asah dan secara kebetulan saya buka2 internet ada seseorng berkomentar tentang MBAH SERO katanya perna di bantu melalui jalan togel saya coba2 menghubungi karna di singapura ada pemasangan jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun saya minta angka sama MBAH SERO angka yang di berikan 4D tembus 100% alhamdulillah dapat kemenangan 500.juta itu dalam bentuk uang indo saya sudah bisa melunasi hutang sama majikan terima kasih banyak MBAH kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang dan rencana mau pulang ke indo untuk buka usaha bagi saudarah2 di indo maupun di luar negeri ingin merasakan kemenangan terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas jangan putus asah hubungi: MBAH SERO di no: O82-370-357-999 tak ada salahnya anda coba karna angka ritual MBAH tidak perna meleset karna saya sudah membuktikan 4X putaran menang akhirnya saya bisa mengumpulkan uang ratusan juta saya jamin MBAH SERO tidak akan mengecewakan inilah kisah nyata dari saya terima kasih..

    BalasHapus
  2. Nama saya Amisha, saya mendapat bantuan paling dibutuhkan saat ingin memperluas bisnis kecil saya, saya mendapat pinjaman yang bagus dari perusahaan investasi pemberi pinjaman uang yang disebut investasi suzan. Syarat dan ketentuan pinjaman itu sangat bagus, masuk akal dan terjangkau. tidak ada proses yang panjang

    Setiap dokumentasi diproses dan ditandatangani tepat waktu dan uang itu diberikan kepada saya, saya terkejut. Sekarang bisnis saya berkembang pesat.

    perusahaan investasi suzan menawarkan semua jenis pinjaman kepada orang-orang yang berpikiran serius mulai dari $ 1000 sampai $ 5.000.000 tergantung pada durasi pinjaman dan rencana pelunasan Anda.

    Jika Anda tertarik, jika Anda butuh uang untuk membiayai bisnis Anda, proyekkan atau selesaikan beberapa masalah moneter, maka perusahaan ini adalah apa yang Anda butuhkan.

    Sekali lagi pinjaman hanya bisa diberikan kepada orang-orang yang berpikiran serius yang bersedia membayar kembali pada waktunya.

    Email mereka hari ini di (suzaninvestment@gmail.com)

    BalasHapus
  3. Halo,
    Apakah Anda telah ditolak pinjaman dari bank
    Atau apakah beberapa lembaga keuangan menolak permintaan Anda untuk satu atau lebih alasan?
    Saya meminta Anda untuk bertemu dengan Madam Margaret, CEO perusahaan Margaret Pedro Loan, dengan semua masalah keuangannya akan terpecahkan.
    Allah SWT telah begitu setia kepada saya dan seluruh keluarga saya untuk menggunakan Ibu Margaret untuk mengubah situasi keuangan hidup saya menjadi lebih baik dan stabil yang sekarang saya miliki bisnis saya sendiri di kota
    Nama saya Wani Binti Yasin dari kota kuala di Malaysia, saya ingin berterima kasih kepada Ibu Margaret karena telah membantu saya dengan pinjaman yang baik setelah saya banyak menderita di tangan peminjam online palsu yang menipu saya karena uang saya tanpa menawarkan saya pinjaman, saya telah membutuhkan pinjaman selama 2 tahun terakhir untuk memulai bisnis saya sendiri di kota Kuala di mana saya tinggal dan saya jatuh ke tangan perusahaan palsu di India yang telah menipu saya dan tidak menawarkan saya pinjaman dan saya sangat Frustrasted karena saya kehilangan semua uang saya ke perusahaan palsu di India, karena ini saya memiliki hutang ke bank dan teman-teman saya dan saya tidak punya seorang pun yang akan lari, sampai suatu hari setia yang seorang teman saya menelepon Nur Syarah setelah membaca kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari perusahaan pinjaman Ibu Margaret, jadi saya harus menghubungi Nur syarah dan dia mengatakan kepada saya dan meyakinkan saya untuk menghubungi ibu Margaret bahwa dia adalah ibu yang baik dan saya harus memanggil keberanian dan saya Ibu yang dikontak Margaret dan saya terkejut, pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 2 jam pinjaman saya ditransfer ke akun saya dan saya sangat terkejut bahwa ini adalah keajaiban dan saya harus bersaksi tentang pekerjaan baik Ibu Margaret. Saya juga telah mengetahui bahwa beberapa orang menggunakan kata-kata baik yang saya katakan tentang Ibu Margaret Pedro untuk tindakan curang, jadi tolong orang baik, saya ingin Anda berhati-hati. Dan saya juga akan menggunakan media ini untuk mendorong Anda semua untuk menghubungi ibu perusahaan pinjaman Margaret hari ini melalui email: margaretpedroloancompany@gmail.com dan menyelesaikan masalah keuangan Anda. Saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan bersaksi seperti yang telah saya lakukan dan Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut tentang ibu Margaret melalui email saya: wanibintiyasin@gmail.com dan Anda masih dapat menghubungi teman saya Nur Syarah yang memperkenalkan saya kepada Ibu Margaret melalui email : nursyarah36@gmail.com
    semoga Allah terus memberkati dan Mendukung Ibu Margaret untuk mengubah kehidupan keuangan saya

    BalasHapus
  4. Assalamualaikum


    Calls Only::::{+16264653418}
    WhatsApp Only::::{+33753893351}
    Email:::::::{{aditya.aulia139@gmail.com}}
    {{iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}}

    Nama saya Aditya Aulia saya mengalami trauma keuangan karena saya ditipu dan ditipu oleh banyak perusahaan pinjaman online dan saya pikir tidak ada yang baik bisa keluar dari transaksi online tapi semua keraguan saya segera dibawa untuk beristirahat saat teman saya mengenalkan saya. untuk Ibu pada awalnya saya pikir itu masih akan menjadi permainan bore yang sama saya harus memaksa diri untuk mengikuti semua proses karena mereka sampai pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua persyaratan karena permintaan oleh proses saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 350jt di rekening Bank Central Asia (BCA) saya saat saya waspada di telepon saya, saya tidak pernah mempercayainya, agaknya saya bergegas ke Bank untuk memastikan bahwa memang benar ibu kontak sekarang mengalami terobosan pemanasan jantung dalam kehidupan finansial Anda melalui apakah itu BBM INVITE-nya: {D8980E0B} atau apakah kamu ingin mengkonfirmasi dari saya? Anda bisa menghubungi saya melalui surat saya: {aditya.aulia139@gmail.com} dan juga Anda bisa menghubungi perusahaan CREDIT UNION DAYA LESTARI via: {mail:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

    BalasHapus
  5. BROKER BERBASIS DI INDONESIA
    TRADING ONLINE TERPERCAYA
    PILIHAN TRADER #1
    - Tanpa Komisi dan Bebas Biaya Admin.
    - Sistem Edukasi Professional
    - Trading di peralatan apa pun
    - Ada banyak alat analisis
    - Sistem penarikan yang mudah dan dipercaya
    - Transaksi Deposit dan Withdrawal TERCEPAT
    Yukk!!! Segera bergabung di Hashtag Option trading lebih mudah dan rasakan pengalaman trading yang light.
    Nikmati payout hingga 80% dan Bonus Depo pertama 10%** T&C Applied dengan minimal depo 50.000,- bebas biaya admin
    Proses deposit via transfer bank lokal yang cepat dan withdrawal dengan metode yang sama
    Anda juga dapat bonus Referral 1% dari profit investasi tanpa turnover......

    Kunjungi website kami di www.hashtagoption.com Rasakan pengalaman trading yang luar biasa!!!

    BalasHapus
  6. PEMBERITAHUAN NOTICE NOTICE.
    Saatnya kita semua mulai mencari diri sendiri, nama saya Hussein Anwar dari Surabaya, Indonesia. Namun saat ini tinggal di Kuala Lumpur Malaysia dengan dua daugthers saya.
    Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran dan mendorong semua orang di sini. Mendapatkan pinjaman online tidak semudah kelihatannya, saya mendapat pinjaman online pertama saya di tahun 2011 setelah saya kehilangan istri saya untungnya bagi saya saya dapat bertemu dengan pembayaran saya dan saya melunasi pinjaman dalam waktu yang tepat. Pada bulan Oktober 2017 saya membutuhkan uang untuk membiayai kembali bisnis saya tetapi saya sudah kehilangan kontak dengan perusahaan yang memberi saya pinjaman. Saya mencoba mencari online tetapi saya akhirnya mempercayai sebuah perusahaan pinjaman tanpa iuran, saya telah kehilangan lebih dari Rp25.000.000 sebelum saya menyadari. Saya mendorong semua orang untuk berhati-hati dan pintar ketika mencari pinjaman online, tanda-tandanya jelas TIDAK, saya ulangi DO tidak mempercayai perusahaan peminjam yang menggunakan domain email gratis seperti. @ gmail.com .... @ yahoo.com ...... @ outlook.com atau ...... @ hotmail.com. mereka semua palsu. tidak ada perusahaan pinjaman nyata yang menggunakan surat semacam itu.
    Pada bulan Mei 2018, saya mendapat surat dari pos blog dan ketika saya menghubungi saya, saya mendapatkan pinjaman dalam waktu 48 jam setelah menyelesaikan proses verifikasi saya. Terima kasih FINANSIAL GLOBAL ..
    jika Anda memerlukan pinjaman bisnis mendesak atau pinjaman pribadi, Anda dapat menghubungi perwakilan pinjaman saya, seorang wanita yang baik dengan nama Sarah Harvey. Saya yakin sebagian besar dari kita mengenalnya karena dia telah membantu banyak orang dari negara kita.
    Email.- sarahharvey@myglobalfinancefund.com
    TOLONG jangan hubungi dia jika Anda tidak dapat membayar kembali pinjaman Anda atau berniat melarikan diri setelah mendapatkan pinjaman Anda ..
    Terima kasih

    BalasHapus
  7. Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Tapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

    BalasHapus
  8. Assalamualaikum


    Calls Only::::{+16264653418}
    WhatsApp Only::::{+33753893351}
    Email:::::::{{aditya.aulia139@gmail.com}}
    {{iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}}

    Nama saya Aditya Aulia saya mengalami trauma keuangan karena saya ditipu dan ditipu oleh banyak perusahaan pinjaman online dan saya pikir tidak ada yang baik bisa keluar dari transaksi online tapi semua keraguan saya segera dibawa untuk beristirahat saat teman saya mengenalkan saya. untuk Ibu pada awalnya saya pikir itu masih akan menjadi permainan bore yang sama saya harus memaksa diri untuk mengikuti semua proses karena mereka sampai pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua persyaratan karena permintaan oleh proses saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 350jt di rekening Bank Central Asia (BCA) saya saat saya waspada di telepon saya, saya tidak pernah mempercayainya, agaknya saya bergegas ke Bank untuk memastikan bahwa memang benar ibu kontak sekarang mengalami terobosan pemanasan jantung dalam kehidupan finansial Anda melalui apakah itu BBM INVITE-nya: {D8980E0B} atau apakah kamu ingin mengkonfirmasi dari saya? Anda bisa menghubungi saya melalui surat saya: {aditya.aulia139@gmail.com} dan juga Anda bisa menghubungi perusahaan CREDIT UNION DAYA LESTARI via: {mail:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

    BalasHapus
  9. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus
  10. Assalamualaikum Wr. Wb.

    WhatsApp Only::::{+33753893351}
    Email:::::::::{aditya.aulia139@gmail.com}
    {iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

    Nama saya Aditya Aulia saya mengalami trauma keuangan karena saya ditipu dan ditipu oleh banyak perusahaan pinjaman online dan saya pikir tidak ada yang baik bisa keluar dari transaksi online tapi semua keraguan saya segera dibawa untuk beristirahat saat teman saya mengenalkan saya. untuk Ibu pada awalnya saya pikir itu masih akan menjadi permainan bore yang sama saya harus memaksa diri untuk mengikuti semua proses karena mereka sampai pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua persyaratan karena permintaan oleh proses saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 350jt di rekening Bank Central Asia (BCA) saya saat saya waspada di telepon saya, saya tidak pernah mempercayainya, agaknya saya bergegas ke Bank untuk memastikan bahwa memang benar ibu kontak sekarang mengalami terobosan pemanasan jantung dalam kehidupan finansial Anda melalui apakah itu BBM INVITE-nya: {D8980E0B} atau apakah kamu ingin mengkonfirmasi dari saya? Anda bisa menghubungi saya melalui surat saya: {aditya.aulia139@gmail.com} dan juga Anda bisa menghubungi perusahaan CREDIT UNION DAYA LESTARI via: {mail:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

    BalasHapus
  11. Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya pinjaman sebesar Rp700.000.000,00 saya telah berhutang selama bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan belajar tentang CREDIT UNION DAYA LESTARI di salah satu blog saya menghubungi CREDIT UNION DAYA franca smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(francasmithloancompany@gmail.com)

    BalasHapus